Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Semarang
Lapas Perempuan Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Perempuan Semarang OKE (Optimis Komitmen E-Gov

Akun Resmi Kompasiana Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Anugerah Natal 23 Warga Binaan LPP Semarang Dapatkan Remisi Masa Pidana

25 Desember 2023   13:43 Diperbarui: 25 Desember 2023   15:23 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, INFO_PAS- Perayaan Natal 2023 menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan beragama nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang. Sebanyak 23 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023.

Pemberian Remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-2133.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana RK Natal Tahun 2023

Remisi merupakan berkah Natal terindah bagi warga binaan Nasrani. Adanya remisi peluang para warga binaan Lapas Perempuan Semarang untuk berkumpul dengan keluarga semakin dekat.Mardiati Ningsih selaku Kasi Binadik mengatakan remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan berdasarkan perubahan perilaku.Jadi setiap warga binaan yang mempunyai kelakuan baik, memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berhak mendapatkan remisi, termasuk remisi Natal.

"Tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan apresiasi kepada warga binaan yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik," ucapnya.

Remisi natal ini disambut baik oleh salah seorang warga binaan berinisial HC yang mendapatkan remisi Natal 2023.

"Terimakasih bapak/ibu petugas yang telah memberikan remisi kepada saya, dengan remisi ini peluang saya berkumpul bersama keluarga menjadi lebih cepat," ucapnya.(Tim Humas LPP Semarang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun