Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Semarang
Lapas Perempuan Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Perempuan Semarang OKE (Optimis Komitmen E-Gov

Akun Resmi Kompasiana Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Puluhan WBP LPP Semarang Jalani Sivica dengan Mudah dan Gratis

22 September 2022   12:07 Diperbarui: 22 September 2022   12:12 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang, (22 September 2022) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bergerak cepat membuat kebijakan dalam penanggulangan dan pengendalian Virus Corona agar tidak masuk ke Lingkungan Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, upaya yang dilakukan dengan membuat beberapa kebijakan baru, seperti inovasi yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang yaitu SIVICA (Sidang TPP video call).

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Sebagai perwujudan dari kebijakan tersebut Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan melalui Teleconference dengan kekuarga WBP. Kegiatan yang berlangsung secara online tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Lapas Serang serta diikuti oleh 22 WBP yang akan mengikuti program Usulan Asimilasi Rumah dan Integrasi.

Dok. Lapas
Dok. Lapas
Kasi Binadik, Mei Kartini menyebutkan bahwa pihaknya melaksanakan program tersebut agar mengurangi tingkat resiko penularan COVID-19 serta memudahkan keluarga wbp yang jauh di luar sana.

"Semoga adanya program ini dapat bermanfaat dengan baik oleh para narapidana. Saat ini sekitar 22 Warga binaan mengikuti sidang TPP Secara Online, tentunya kita melaksanakan semua ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan" ujar Mei.

(Tim Humas LPP Semarang)
LPP Semarang OKE (Optimis, Komitmen, dan E-Gov)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun