Mohon tunggu...
Agustian Malau
Agustian Malau Mohon Tunggu... -

jl.pasar batu desa cinta makmur kec.panai hulu kab. labuhanbatu sumut

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

PT Adira Tak Transparan Terhadap Konsumen

2 Juni 2012   13:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:28 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

PT.ADIRA Kurang Transparan Pada Konsumen

RANTAUPRAPAT,BK

Perusahaan Terbatas (PT),PT Adira Finance yang bergeraK dibidang Perkreditan tampak salah satu perusahaan berkembang pada saat ini di LabuhanBatu.Namun kini salah satu warga merasa terkejut dan bingung atas ditariknya sepada motor dengan merek Honda (REVOFIT) tanpa ada dokumen/administrasiyang lengkap dari PT tersebut yang ditinggalkan kepada konsumen, sehingga diduga kurang transparan terhadap konsumen.

Sebab,pada hari jum’at (25/5) jam 13.30 wib anggota dari PT.itu sebutR membawa sepada motorMhd Dani Siahaan warga dari dusun harapan Desa Tanjung Sarang Elang kecamatan Panai Hulu Kabupaten LabuhanBatu, tepatnya didepan SPBU disalah satu rumah makan bukan pula dirumah kediamannya.Padahal Kunci dan Surat Tanda Nomor Kenderaaan(STNK) tersebut masih beradasamanya.

Halitu dikatakan dani kepada Wartawan baru-baru ini,”saya sangat terkejut dengan PT.yang berkembang itu, karna penarikan sepeda motor itu main dorong saja sampai ketempat kantor perwakilan pembayaranKredit/Angsuran yang terletak disimpang Ajamu, ini tampak macam main Rambo aja mungkinkah,Rambo datang keLabuhanBatu”sebut dani

Ditambahkan Dani “Zaman sekarang tidak pelu lagi di tutup-tutupi untuk penarikan, soalnya sekarang ini semua harus transparan, kan sudah ada undang-undangnya.Kalau ini memang tidak transparan, maka saya mengharapkan kepada dari Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Labuhanbatu dan intansi yang terkait serta bersama-sama dengan Perusahaan-Perusahaan yang bergerak dibidang Perkreditan untuk dapat mensosialisasikan tentang bagaimanaperjanjian Perkreditan sebenarnya kepada Publik”harap dani.

Masih kata Dani”Sehingga nantinya Masyarakatdapat mengerti bagaimana cara-cara perjanjian dalam Perkreditan Sepeda Motor sebenarnya.Hadirnya Perusahaan tersebut seharusnya dapat membantu Masyarakat bagi yang membutuhkan sepeda Motor, bukan menjadikannya makin terjepit dikala rezeki belum berpihak dalam membayar kredit/angsuran. Untukkedepannya berikan suatu tegoran pada pihak Konsumen secara tertulis ,bila kreditnya terlambat agar masyarakat luas tidak lagi bertanya-tanya”pungkas Dani ( A.Malau)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun