Mohon tunggu...
Agustian Malau
Agustian Malau Mohon Tunggu... -

jl.pasar batu desa cinta makmur kec.panai hulu kab. labuhanbatu sumut

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kejari Labuhanbatu Terkesan Lamban Tangani Kasus Ipepma Gelar Aksi Demo

29 Mei 2012   14:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:38 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

KEJARI LABUHANBATU TERKESAN LAMBAN TANGANI KASUS IPEPMA GELAR AKSI DEMO

Rantauprapat,BK

Aksi demo massa yang dimotori Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPEPMA) Labuhanbatu dan Aliansi Pemuda Labuhanbatu Selatan, Kamis (24/05), Puluhan massa datangi Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. Menurut massa yang menggelar aksi Kejari Rantauprapat terkesan lamban menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di Labuhanbatu Selatan.

Dikatakan sampai saat ini kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Labusel belum diproses secara hukum,sehingga mereka menggelar aksi untuk menyatakan sikap mendesak Kejari Rantauprapat agar menuntaskan kasus dugaan Korupsi di Labusel, Massa juga mendesak secepatnya Kejari Rantauprapat untuk segera mengungkap dan memproses Oknum pelaku yang telah merugikan Negara.

Dalam aksinya pengunjuk rasa juga meminta kejari Rantauprapat, BAMBANG SUDRAJAT, SH, bertindak tegas dan apabila tidak sanggup dalam menuntaskan kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Labusel, Kejari di desak mundur dalam jabatannya.

Kordinator Aksi Azlan Hasibuan dalam orasinya ,menyebut dalam aksinya mengancam akan membawa sejumlah kasus dugaan korupsi di Labusel ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan KPK. IPEPMA juga menuntut apabila hal ini tidak ditindaklanjuti mereka tidak akan tinggal diam.

Aksi massa setelah melakukan orasi disambut beberapa Pejabat dari Kejari Rantauprapat. Kejari melalui kasi Intel Paniel Silalahi. SH mengatakan sudah melakukan penyimpulan data dan keterangan dan akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Labusel. Kasi Pidsus Kejari HAMKA Nasution SH menyatakan juga sudah menyurati Dinas Instansi yang terkait. ( PU BINA MARGA ) namun sayangnya tidak memberi penjelasan bagaimana kelanjutannya. Setelah beberapa menit beroperasi massa kemudia membubarkan diri ( a.malau )

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun