Pelaksanaan penandatanganan tersebut disambut dengan sepatah kata selamat datang oleh bapak Rektor UIB, Dr. Iskandar Itan. Perjanjian kerja Sama ini memuat tentang peningkatan kekayaan intelektual, pembentukan dan penguatan sentra kekayaan intelektual.
Tujuan kegiatan ini adalah agar kedepannya UIB dapat mendaftarkan hak cipta melalui Kanwil Kemenkumham melalui online dan dengan akses yang mudah.
Bertempat di Ruang Video Conference, Gedung A Lt 2 Kampus UIB, kegiatan dilakukan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama, penyerahan plakat serta piagam penghargaan. Kegiatan tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Covid 19. (as)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H