Pembentukan Sentra KI UIB merupakan salah satu upaya universitas dalam membantu dan mempermudah sivitas akademika di lingkungan universitas dalam hal terkait pendaftaran serta pengelolaan karya intelektual yang dihasilkan, hal tersebut merupakan salah satu fungsi dari institusi perguruan tinggi itu sendiri, khususnya dalam hal terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Internasional Batam (Sentra KI UIB) pertama kali dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor tentang Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Lingkungan Universitas Internasional Batam. Sentra KI UIB merupakan salah satu divisi yang berada dibawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Internasional Batam (LPPM UIB). Â Adapun visi dan misi Sentra KI UIB yaitu sebagai berikut:
VISI:
Sebagai lembaga yang mampu melayani dan mengelola Hak Kekayaan Intelektual secara terpadu dan professional.
MISI:Â
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas universitas di bidang penelitian, ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mendukung pengelolaan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H