Martapura, INFO_PAS - Kepala Lapas Perempuan Martapura, Dr Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si, menghadiri Seminar Wilayah Sosialisasi Permenpan RB No. 01 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional pada hari Selasa (30/5).
Diselenggarakan di Hotel Tree Park Banjarmasin, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan beserta jajaran stakeholder.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan, dan dilanjutkan dengan Keynote Speech dan Pembukaan Kegiatan Secara Simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, Faisol Ali, S.H., M.H. dan sambutan dari Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran panitia Seminar Wilayah Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 01 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IPKEMINDO Kalimantan Selatan.
"Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, tentu tidak terlepas dari berbagai transformasi dalam upaya penyelenggaraan proses birokrasi yang lebih sederhana," tutur Kakanwil.
Kemenkumham Kalsel mengungkapkan bahwa terbitnya aturan Permenpan RB baru ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas PK dan APK. "Terlepas dari apapun mekanisme dan regulasi jabatan yang mengatur, hari ini, esok, ataupun kemudian, tetaplah bekerja secara profesional, terus tingkatkan kompetensi dan kemampuan diri, jadilah manusia pembelajar, kapanpun dan dimanapun," pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Â
KakanwilKepala Lapas Perempuan Martapura, Lilis Yuaningsih menuturkan bahwa kegiatan seminar memiliki peran penting untuk penyeragaman pemahaman terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional. "Terimakasih atas diselenggarakannya kegiatan Seminar, semoga sosialisasi kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi sehingga dapat mengoptimalkan dalam pelaksanaan PermenPAN-RB Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional," tukas Lilis Yuaningsih.
Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan dan Penguatan Terhadap JFT PK dan APK oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, serta Paparan dan SosialisasiPeraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (PermenPAN-RB) Nomor01 Tahun 2023 Tentang JabatanFungsional disampaikan oleh jajaran BKN Banjarmasin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H