Martapura, INFO_PAS - Lapas Perempuan Martapura menerima sertifikasi halal produk olahan hasil karya warga binaan pemasyarakatan.
Sertifikat halal ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang diterbitkan pada tanggal 25 Mei 2023 di Jakarta
Produk- Produk yang mendapatkan Sertifikat halal tersebut ialah merupakan produk ringan siap santap yang terbuat dari bahan baku ikan tenggiri yaitu Amplang Varian Daun Jeruk purut dan Amplang Varian Original.
Kasi Kegiatan Kerja, Rose Mary Kusuma Dewi berharap "Dengan sertifikat halal ini, Lapas Perempuan Martapura akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI