Banjarmasin, Humas_Info -- Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menghadiri Rapat paripurna dengan Agenda Penyerahan LHP BPK RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (16/05) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kanwil Kemenkumham Kalsel yang di wakili Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka turut berhadir dan menyaksikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Pemprov Kalsel Tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.
Pius Lustrilanang menyatakan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah milik Pemprov Kalsel yang merupakan 10 kali berturut-turut Pemprov Kalsel mendapat opini WTP. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan, Pemprov Kalsel ingin menciptakan pemerintahan yang lebih baik, lebih tertib, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan laporan keuangan daerah sesuai keinginan pemerintah pusat.
"Pengelolaan Keuangan daerah yang baik yang terkendali dan terukur semuanya untuk kesejahteraan rakyat sehingga bisa menjadi motivasi oleh seluruh jajaran" sebut Sahbirin Noor. (Humas Kanwil Kalsel, teks & foto : Mahdian/Iwan Ed: Eko)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H