Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Martapura
Lapas Perempuan Martapura Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh Tim Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura. Berisikan informasi dan berita terkini kegiatan petugas dan warga binaan pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Kalsel Hadiri Rapat Paripurna LHP BPK RI

22 Mei 2023   08:00 Diperbarui: 22 Mei 2023   08:10 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarmasin, Humas_Info -- Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menghadiri Rapat paripurna dengan Agenda Penyerahan LHP BPK RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (16/05) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kanwil Kemenkumham Kalsel yang di wakili Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka turut berhadir dan menyaksikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Pemprov Kalsel Tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.

Pius Lustrilanang menyatakan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah milik Pemprov Kalsel yang merupakan 10 kali berturut-turut Pemprov Kalsel mendapat opini WTP. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan, Pemprov Kalsel ingin menciptakan pemerintahan yang lebih baik, lebih tertib, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan laporan keuangan daerah sesuai keinginan pemerintah pusat.

"Pengelolaan Keuangan daerah yang baik yang terkendali dan terukur semuanya untuk kesejahteraan rakyat sehingga bisa menjadi motivasi oleh seluruh jajaran" sebut Sahbirin Noor. (Humas Kanwil Kalsel, teks & foto : Mahdian/Iwan Ed: Eko)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun