Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Martapura
Lapas Perempuan Martapura Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh Tim Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura. Berisikan informasi dan berita terkini kegiatan petugas dan warga binaan pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Idul Fitri 1444 H, Pimti dan Jajaran Kemenkumham Kalsel Simak Arahan Menkumham

20 April 2023   16:00 Diperbarui: 20 April 2023   15:56 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarmasin, Humas_Info -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023, Selasa (18/4).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali dan jajaran Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dari Balai Pertemuan Garuda (BPG) dan ruang kerja masing-masing pegawai.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang memberikan arahan langsung pada kegiatan ini menyampaikan apel kesiapan pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka menunjukkan kesiapan dalam menyikapi cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi.

"Kepada seluruh jajaran Kemenkumham serta petugas pengamanan di seluruh Indonesia agar memastikan keamanan lingkungan kerja termasuk rumah masing-masing sebelum kita berangkat cuti dan mudik," terang Yasonna.

Menkumham juga menghimbau agar kepada para Pimpinan di lingkungan Kemenkumham baik di Pusat maupun di Wilayah melakukan cek kesiapan personil yang tetap bertugas, berkoordinasi dengan TNI/POLRI, mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban, dan menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti insiden kebakaran, kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)/Deteni, pencurian di kantor/rumah kosong dan sebagainya.

Menkumham juga menghimbau agar jelang cuti bersama, tugas-tugas yang limitasi waktunya harus diselesaikan pada bulan April ini, agar diselesaikan dengan baik.

"Tidak ada tunggakan pekerjaan yang dapat mengganggu di dalam pencapaian target kinerja yang telah kita tentukan," terang Yasonna kepada seluruh jajaran.

Tak lupa Menkumham mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik khususnya Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), Petugas Pemasyarakatan, dan Petugas Imigrasi.

"Layanilah masyarakat dengan baik tanpa cela dan tidak ada komplain publik ketika melayani masyarakat," pesannya.

Pada pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023 kali ini, Yasonna juga menghimbau agar pegawai melaksanakan mudik aman dan sehat dengan memperhatikan peraturan lalu lintas serta mematuhi juga protokol kesehatan karena saat ini Covid-19 masih ada dan meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun