Martapura, INFO_PAS - Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Dr Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si, melakukan Penandatanganan Kontrak Manajemen Konstruksi Pembangunan/Rehabilitasi Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Martapura pada hari Rabu (29/3). Penandatanganan kontrak ini sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pembangunan/Rehabilitasi Blok Hunian pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Penunjukan Pengadaan Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor : W.19.PAS.17.PB.02.01 --2523  tanggal 29 Maret 2023, yang menunjuk CV. Mahoni sebagai Penyedia Pengadaan Jasa  Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan/Rehabilitasi Blok Hunian pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura- Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023.
Lilis Yuaningsih membuka kegiatan dengan mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari jajaran UKPBJ serta CV Mahoni. "Alhamdulillah karena Lapas Perempuan Martapura akan segera melakukan kontruksi pembangunan/rehabilitasi blok hunian. Semoga dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan," tukar Lilis Yuaningsih.
Direktur CV Mahoni, Yudi Nugraha melakukan penandatangan kontrak bersama Pejabat Pembuat Komitmen, Fajryan Perdana.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Kalapas Perempuan Martapura, Lilis Yuaningsih dan turut dihadiri oleh Ketua Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Rustam Sakka, Tim Pengelola Teknis Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Tim Administrasi Pembangunan/Rehabilitasi, Pejabat Pengadaan, dan  Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan/Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Martapura.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H