Tomohon - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Kepala Lapas Perempuan Manado didampingi Ka Kplp dan Kasi Minkamtib beserta seluruh jajaran melakukan penggeledahan blok hunian pada Selasa (26/11).
Fokus penggeledahan kali ini tertuju pada kamar Lavender 3 dan Krysan 5. Kegiatan ini bentuk implementasi atas arahan 13 (tiga belas) program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 (satu) yakni memberantas peredaran narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan.
Kegiatan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan kamar hunian, barang-barang pribadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta area-area umum. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba, senjata tajam, atau barang-barang terlarang lainnya.
"Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif," ujar Kepala Lapas Perempuan Manado. (VR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H