Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Manado
Lapas Perempuan Manado Mohon Tunggu... Lainnya - Humas LPP Manado

Lembaga Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Transformasi Kemenkum, Supratman Minta Pimti Bangun Sistem Kerja Transparan

18 November 2024   19:50 Diperbarui: 18 November 2024   19:53 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta -- Perubahan dan transformasi yang terjadi di Kementerian Hukum (Kemenkum) menjadi momentum untuk memperkuat peran strategis dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas meminta kepada seluruh pimpinan tinggi (pimti) di lingkungan Kemenkum untuk berkolaborasi dan membangun sistem kerja yang transparan.

"Saya menekankan kepada Saudara untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi karena itu kunci sukses kerja kita. Saya juga minta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan," ujar Supratman saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum, Senin (18/11).

Menkum juga menekankan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum untuk mengontrol proses kerja yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem laporan bulanan yang berisi evaluasi dan monitoring pekerjaan.

"Saya juga meminta kepada seluruh para pejabat yang baru dilantik untuk wajib memberikan laporan setiap bulan kepada Menteri, Wakil Menteri, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik", tandas pria asal Sulawesi ini.

Di akhir sambutannya, Supratman meminta agar sistem ini bisa segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran sehingga Kementerian Hukum dapat menjadi sebuah lembaga yang transparan.

"Kementerian Hukum adalah organisasi yang besar. Ini menjadi tugas bersama untuk menjalankan roda organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya harap Kementerian Hukum dapat menjadi lembaga yang transparan dan diakses oleh publik", tutup Supratman.

Berdasarkan surat nomor SEK-KP.03.03-524 tentang Undangan Menghadiri secara langsung Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum melampirkan sejumlah 49 nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik. Ke 49 nama tersebut ditempatkan ke berbagai posisi sebagai Kepala Biro, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Kantor Wilayah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun