Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar kegiatan Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan yang diikuti Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado ini bertempat di Aula Mapalus, Kanwil Kemenkumham Sulut, Jumat (14/06). Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, acara ini dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Divisi Administrasi, Denny Porajow dan didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Sitorus.
Dalam Sambutannya, Plh. Kadivmin menekankan terkait implementasi SPIP yang sangat bergantung pada komitmen, teladan serta niat, baik dari seluruh pejabat maupun pegawai. Berdasar pada Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021 penilian mandiri maturitas SPIP mencakup efektivitas pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Diharapkan setiap satuan kerja yang hadir dapat meningkatkan kinerja profesional dan sinergi dalam penerapan maturitas SPIP yang baik. Hal tersebut dapat dicapai pelaksanaan program kegiatan dan penerapan SPIP di masing-masing satuan kerja, sehingga tujuan program dan kegiatan bisa tercapai serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntabel dan transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H