Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Manado
Lapas Perempuan Manado Mohon Tunggu... Lainnya - Humas LPP Manado

Lembaga Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

9 Warga Binaan Lapas Perempuan Manado Terima Arahan Usai Jalani Mapenaling

5 Juni 2024   10:33 Diperbarui: 5 Juni 2024   10:45 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon -- Usai menjalani masa pengenalan lingkungan, 9 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado menerima arahan dari Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Mahdi Syamri, Selasa (04/06).

Bertempat di ruangan Kamtib, Mahdi memberikan sosialisasi kepada 9 Warga Binaan terkait Peraturan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Setelah itu, para Warga Binaan menyetujui dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan. "Peraturan ini wajib dilaksanakan untuk seluruh Tahanan maupun Narapidana yang baru masuk ke dalam Lapas," tegas Mahdi.

Narapidana mendapatkan pemahaman tentang peraturan dan standar yang berlaku di Lapas, serta konsekuensi dari pelanggaran tersebut. Mahdi juga memberikan motivasi dan dukungan kepada para Warga Binaan agar mereka dapat mengubah perilaku negatif menjadi positif.

Dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan Warga Binaan bisa menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun