Mohon tunggu...
Lapas Pemuda Plantungan
Lapas Pemuda Plantungan Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola oleh Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Pemuda Plantungan Ikuti Rakor Dirkumjakpol Pemda Tahun 2022

7 Desember 2022   11:57 Diperbarui: 7 Desember 2022   12:11 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plantungan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (06/12).

Rapat Koordinasi ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, Sutrasno, dan beberapa pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan memanfaatkan media zoom meetings.

Rakor ini mengusung Tema Harmonisasi Penatalaksanaan Restorative oleh APH di Jawa Tengah sebagai upaya mengurangi Over Kapasitas Lapas Rutan. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.

"Restorative justice artinya menyelesaikan perkara dengan pihak terkait. Masing2 APH punya aturannya masing-masing. Saya berharap kita yang masih menggunakan aturan parsial, kita bisa sinkronkan," Ujar Kakanwil dalam sambutan pembukaannya.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu yaitu Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sugeng Tiyarto, Koordinator pada Kejati Jateng Muhammad Ahsan Thamrin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jateng Agus Hariyadi, serta Kepala Biro Hukum Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar.

Humas Lapas Pemuda Plantungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun