Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (06/12).
Plantungan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah KementrianRapat Koordinasi ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, Sutrasno, dan beberapa pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan memanfaatkan media zoom meetings.
Rakor ini mengusung Tema Harmonisasi Penatalaksanaan Restorative oleh APH di Jawa Tengah sebagai upaya mengurangi Over Kapasitas Lapas Rutan. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.
"Restorative justice artinya menyelesaikan perkara dengan pihak terkait. Masing2 APH punya aturannya masing-masing. Saya berharap kita yang masih menggunakan aturan parsial, kita bisa sinkronkan," Ujar Kakanwil dalam sambutan pembukaannya.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu yaitu Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sugeng Tiyarto, Koordinator pada Kejati Jateng Muhammad Ahsan Thamrin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jateng Agus Hariyadi, serta Kepala Biro Hukum Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar.
Humas Lapas Pemuda Plantungan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H