Mohon tunggu...
Lapas Pemuda Plantungan
Lapas Pemuda Plantungan Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola oleh Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Calon Asesor Lapas Pemuda Plantungan Ikuti Supervisi dari PK Bapas Semarang

18 November 2022   11:48 Diperbarui: 18 November 2022   12:06 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plantungan, INFO PAS -- Dua calon asesor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan yang telah lulus ujian awal mendapatkan pendampingan langsung dari Supervisor Asesor Pembiming Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, Rabu (16/11).

Seleksi calon Asesor yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2) dilaksanakan dalam beberapa tahapan dari tanggal 24 Oktober 2022 sampai dengan 11 November 2022.

Kegitan pendampingan dan pembekalan sebagai calon asesor oleh Supervisor Balai Pemasyarakatan Semarang dilaksanakan bertempat di ruang Seksi Binadik & Giatja mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Bastar, S.H. serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Hariyawan Edy Hanum, S.H.

Adapun Pembimbingan dan pelatihan terkait tugas pokok dan sistem kerja seorang asesor ini dimentori langsung oleh PK Madya Bapas Semarang, Falikha Andriani Zubaidi. Selanjutnya calon Asesor mempraktikkan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana.

Besar harapan kepada para calon asesor dapat mengikuti seleksi dan kegiatan dengan baik sehingga dapat lulus dan melaksanakan asesmen penilaian penurunan tingkat risiko bagi Warga Binaan Lapas Pemuda Plantungan yang berguna sebagai dasar pengusulan Remisi dan Layanan Integrasi seperti asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersayarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun