Mohon tunggu...
Lapas Pemuda Plantungan
Lapas Pemuda Plantungan Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola oleh Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ciptakan Sinergitas, Polres Kendal Gelar Binkorpolsus di Lapas Pemuda Plantungan

27 Oktober 2022   14:19 Diperbarui: 27 Oktober 2022   14:23 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plantungan, INFO PAS --  Jajaran Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan ikuti Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) bersama Polres Kendal, Kamis (27/10).

Kegiatan Binkorpolsus bertempat di Aula Lapas Pemuda Plantungan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (Kanit Binkamsa) Polres Kendal, Aipda DR. Anwar Sodiq, S.H., M.A., M.H. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Plantungan Sutrasno, Bc. IP., S.Sos., M.H., Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Agus Winarto, S.IP., dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib Wahyu Subroto, A.Ks.

"Kepolisian dan Lapas memiliki keterkaitan, Polisi menangkap dan Lapas melakukan pembinaan. Oleh karena itu kita harus selalu berkoordinasi dan bersinergi satu sama lain." Ujar Sutrasno dalam sambutan.

Kepolisian Khusus yang selanjutnya disebut Polsus adalah instansi dan/atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa Undang-Undang diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.

Polsuspas atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan mempunyai tugas pokok untuk mengemban sebagian fungsi Kepolisian baik secara Preemtif, Preventif dan Represif dalam rangka penegakan Peraturan Perundang-undangan. Dengan adanya kegiatan Binkorpolsus ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan antara Lapas dan Kepolisian.

Dihadapan Polsuspas Lapas Pemuda Plantungan, Anwar menyampaikan materi terkait Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus dan persyaratan pembuatan KTA Polsus.

"Kita berharap semoga kedepannya Kemenkumham dan Kepolisian bekerja sama dalam kesamaptaan Polsuspas berserta penerbitan KTA Polsuspas." Tegas Anwar di Akhir sesi materi

Secara Keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar. Semoga kegiatan positif seperti ini dapat rutin dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama dan sinergi Lapas Pemuda Plantungan dan Polres Kendal.

Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun