Ambon, -- Perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon Kasubsi Pembinaan dan Petugas Kesehatan bersama dengan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis pada Lingkup Kementerian Hukum Dan HAM Maluku mengikuti kegiatan Penguataj Jejaring Stakeholder Eksternal Layanan Kesehatan, Jumay (29/11) yang bertempat di Santika Premiere Hotel.
Dalam Sambutanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku Hendro Tri Prasetyo mengatakan Bahwa salah satu dari fungsi Pemasyarakatan adalah Perawatan, yang meliputi pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Salah satu program prioritas nasional Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 adalah pencegahan dan pengendalian TBC dan HIV-AIDS bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan. Sebagai data pembanding, berdasarkan rilis WHO tahun 2022, risiko penularan TBC di dalam penjara adalah 10 kali lebih tinggi daripada di masyarakat umum, begitu pula risiko HIV-AIDS karena tingginya kasus narkotika di dalam penjara.
Perlu kami sampaikan bahwa di Lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku terdapat 15 Lapas/Rutan/LPKA. Jumlah isi hunian hari ini berjumlah 1689 orang terdiri dari Tahanan 363 orang, Anak 1 orang, Narapidana 1309 orang dan Anak Binaan sebanyak 16 orang. Dari jumlah keseluruhan tersebut terdapat 6 orang yang positif TB, dan 8 orang positif HIV.
"Upaya penanganan terhadap mereka yang menderita TB dan HIV ini tentu tidaklah mudah, harus didukung dengan ketersedian SDM tenaga kesehatan, sarana prasarana, obat-obatan dan lain sebagainya. Pada kenyataanya Lapas dan Rutan di Maluku masih sangat minim akan ketersediaan petugas kesehatan dan sarana prasarana penunjang." Ungkap Hendro
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon Fifi Firda Mengatakan semoga dengan keikutsertaan Dalam Kegiatan Penguatan ini Lapas Perempuan Ambon dapat Meningkatan Pelayanan Kesehatan  dan Pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan.
"terima kasih untuk ilmu yang diberikan bagi petugas kami. Semua yang kami lakukan ini semata untuk menjamin perlindungan hak bagi Warga Binaan serta pencegahan dan pengendalian TB HIV di Lapas/Rutan yang ada di Maluku," Tambahnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H