Mohon tunggu...
LPP AMBON
LPP AMBON Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Pemasyarakatan dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Penyakit Menular LPP Ambon Laksanakan Survei Batuk

26 September 2024   13:20 Diperbarui: 26 September 2024   13:25 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas LPP Ambon


Ambon, -- Sebagai upaya pencegahan penyakit menular, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon melaksakanan kegiatan Survei Batuk, Kamis (26/09). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI No. PAS.6-PK.06.07-502 tentang Pengendalian Penyakit Menular HIV AIDS dan TBC yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi/rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan.

Salah satu fokus dalam kegiatan  kali ini adalah survei batuk, yang menjadi indikator awal dalam mengidentifikasi gejala TBC dan ISPA. Sebanyak 75 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan telah menjalani survei.

Pelaksanaan Survei Batuk dipimpin oleh Petugas Kesehatan atau perawat dari Lapas Perempuan Ambon yang didampingi langsung Plh. Kalapas  Grace Tomasoa, Kepala Sub seksi Pembinaan  dan Kepala Sub seksi Kamtib, yang turut mendampingi jalannya pembukaan kegiatan.


Menurut Plh. Kepala Lapas Perempuan Ambon dalam sambutannya mengatakan kegiatan survey Batuk ini merupakan deteksi dini terhadap penyakit menular, dan harus dilakukan secara lebih efektif, sehingga penularan di lingkungan Lapas dapat dicegah.

"Melalui kegiatan survei batuk yang dilaksanakan hari ini,mari  kita ciptakan lingkungan yang sehat bagi seluruh WBP dan tetap proaktif dalam mendukung berlangsungnya kegiatan di hari ini, sehingga dapat berjalan dengan baik dan sejalan dengan program kesehatan nasional," tuturnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun