Mohon tunggu...
LPP AMBON
LPP AMBON Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Pemasyarakatan dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Roman

Tingkatkan Pelayanan, Warga Binaan LPP Ambon Terima Sosialisasi Bantuan Hukum

20 Juli 2024   13:32 Diperbarui: 20 Juli 2024   13:45 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas LPP Ambon

INFO_PAS - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon  mendapat sosialisasi Bantuan Hukum dari Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon (YPBHA), Jumat (19/19). Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Ambon, Fifi Firda bersama Ketua Yayasan Bantuan Hukum dari Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon (YPBHA) Bpk. Dj. C.Batmomolin,SH,MH.

Dalam arahan Kepala Lapas Perempuan Ambon Fifi Firda mengatakan bahwa Tahanan memiliki hak untuk menerima bantuan hukum selaras dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Fifi menjelaskan kegiatan sosialisasi bantuan hukum ini dimaksud untuk memberikan pemahaman tentang  bantuan hukum serta memberikan wawasan bagi Tahanan dalam mendapatkan kepastian hukum.

"Jadi tujuan dari sosialisasi ini sendiri untuk memberikan pemahaman bahwasannya Warga Binaan juga memiliki kesempatan untuk diberikan bantuan hukum gratis pada saat berhadapan dengan masalah hukum," tutur Fifi.

Sumber: Humas LPP Ambon
Sumber: Humas LPP Ambon

Sumber : Humas LPP Ambon
Sumber : Humas LPP Ambon

Pada akhir sambutan, Kalapas mengungkapkan rasa terima kasih kepada Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon (YPBHA) yang  telah memberikan Sosialisasi Bantuan Hukum serta memberikan  pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga warga binaan dapat memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi, membangun budaya masyarakat sadar hukum  dan mendapatkan kepastian hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi oleh Kepala Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon (YPBHA) dan proses tanya jawab yang berlangsun aman dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Roman Selengkapnya
Lihat Roman Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun