Bertempat di ruangan kunjungan Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta Anggota KPPS yang disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)) dan Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Senin, (12/02).
Penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan. Seperti diketahui sebelumnya, Lapas Perempuan Kelas III Ambon akan ikut menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 ini dengan menyediakan 1 lokasi TPS Khusus di area Lapas. Lapas Perempuan Ambon terus berkomitmen penuh dan akan terus memastikan gelaran pemilu tahun 2024 ini berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Fifi Firda mengatakan, Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)) dan Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sudah dilaksanakan oleh Petugas KPPS pada TPS Khusus Lapas Perempuan Ambon .
Sebelumnya Fifi menegaskan, seluruh ASN di Lapas Perempuan Kelas III Ambon netral di Pemilu dan Pilpres 2024 yang telah ditekankan oleh Pimpinan Pusat maupun Pimpinan Wilayah Kemenkumham Maluku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI