Mohon tunggu...
LPP AMBON
LPP AMBON Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Pemasyarakatan dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LPP Ambon Hari Ini Membebaskan 2 Orang Warga Binaan

13 Mei 2023   12:11 Diperbarui: 13 Mei 2023   12:14 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPP Ambon Hari ini Membebaskan 2 Orang Warga Binaan


INFO_PAS-Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, hari ini membebaskan 2 orang Warga Binaan. Satu satu Warga Binaan inisial JS hari ini telah menerima Program Integrasi Cuti Bersyarat dan Warga Binaan inisial LP yang hari ini secara resmi bebas secara murni karena telah selesai menjalani masa pidanya, Sabtu (13/5).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, Grace  Tomasoa. Dalam keterangannya, Ia mengatakan salah satu Warga Binaan yang dibebaskan pada hari ini telah menjalani masa pidana selama 2 bulan 15 hari.
"Hari ini kita mengeluarkan 1 orang Warga Binaan dengan status bebas murni. Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya," ucap Grace


Sementara itu warga Binaan yang mendapatkan Program Integrasi Cuti Bersyarat, telah dilakukan penyerahan kepada pihak Bapas secara daring.
Hal ini di jelaskan oleh salah satu staff sub seksi Pembinaan Jenni Sahertian. Ia menjelaskan Warga Binaan inisial JS telah menjalani masa pidananya dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif.


Plh Kepala Paulina Kiessya menegaskan semua layanan integrasi di Lapas Perempuan Ambon tidak dipungut biaya alias gratis termasuk program integrasi Cuti Bersyarat "Semua pelayanan integrasi di sini tidak dipungut biaya. Warga Binaan yang telah di usulkan untuk mendapatkan Program Integrasi Cuti Bersyarat telah memenuhi Persyaratan baik Administratif maupun Subtantif. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun