Mohon tunggu...
LPP AMBON
LPP AMBON Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Pemasyarakatan dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berkomitmen dalam Memberantas Halinar, Jajaran Petugas LPP Ambon Ikuti Apel Pagi Deklarasi Zero Halinar

11 Mei 2023   09:35 Diperbarui: 11 Mei 2023   09:45 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berkomitmen dalam Memberantas Halinar, Jajaran Petugas LPP Ambon Ikuti Apel Deklarasi Zero Halinar

 
Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon mengikuti Apel Deklarasi Zero Halinar  (Handphone, Pungli dan Narkoba) yang di selenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku sebagai bentuk komitmen wujudkan Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, bertempat di lapangan Apel Rutan Kelas IIa Ambon, Kamis (11/5).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, bertindak selaku Pembina Apel memimpin jalannya pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar dan diikuti oleh seluruh petugas Pemasyarakatan se-Kota Ambon.
Pada apel tersebut Seluruh Petugas Pemasyarakatan mengucapkan Ikar Bertekad Mewujudkan Pemasyarakatan Maluku Zero Dari Handphone, Pungli Dan Narkoba (Halinar).

dokpri
dokpri

Kemudian dilanjutkan dengan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Ambon menandatangani piagam Deklarasi Zero Halinar  yang disaksikan langsung oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku dan diakhiri dengan penandatangan dari Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku
Dalam amanatnya Saiful Sahri, mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan bahwa tidak ada toleransi sedikitpun dengan keberadaan halinar (hanphone, pungli dan narkoba). Menolah segala bentuk halinar harus terus kita suarakan dalam langkah nyata.
"Tidak ada toleransi sedikitpun dengan keberadaan halinar (hanphone, pungli dan narkoba), tingkatkan Kualitas, Tingkatkan Profesionalisme Tugas dan janganlah bekerja sesuka hati, harus dengan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan petugas pemasyarakatan Maluku yang tangguh, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya", Ungkap Saiful.
Selanjutnya acara ditutup dengan pemusnahan barang sitaan hasil penggeledahan pada kamar hunian WBP pada Lapas dan Rutan se-Kota Ambon.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun