Mohon tunggu...
LPP AMBON
LPP AMBON Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Pemasyarakatan dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Staf Khusus Menkumham Kunjungi LPP Ambon

5 April 2023   14:12 Diperbarui: 5 April 2023   14:14 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Staf Khusus Menkumham Kunjungi LPP Ambon

 Ambon, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Fajar B.S Lase, Selasa (4/4). Kedatangan Staf Khusus Menkumham di Maluku ini merupakan kunjungan kerja yang tertuang dalam agenda tahunan tentang pelaksanaan tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menkumham Tahun 2023.

Dalam kunjungan ke Lapas Perempuan Ambon, Staf Khusus Kemenkumham didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku M Anwar N, Kepala Divisi Pemasyarakatan Saiful Sahri, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle dan Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa.

Kedatangannya disambut baik oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Perempuan Ambon Astrid F. Handayani, di halaman depan Kantor Lapas Perempuan Ambon. Ia merespon baik atas kunjungan kerja oleh Staf Khusus Kemenkumham dan meminta agar penguatan ini bisa sekaligus memberikan solusi atas kendala yang dihadapi oleh tim Satker Lapas Perempuan Ambon.

"Terima kasih atas kunjungan kerja bapak Staf Khusus Menkumham di Lapas Perempuan Ambon. Apa yang telah disampaikan oleh bapak nantinya tentu akan menjadi motivasi dan perbaikan bagi kita Lapas Perempuan Ambon," ungkapnya.

Selain bersilaturahmi dengan jajaran Lapas PerempuanAmbon dan bentuk penguatan terhadap satuan kerja (Satker), kehadiran Fajar juga memantau sarana dan prasarana serta pelayanan bagi masyarakat maupun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selanjutnya, Staf Khusus Kemenkumham beserta rombongan meninjau ruang penggeledahan barang, ruang kunjungan, Dapur, BLK dan menyempatkan kunjungi blok hunian sembari sesekali berdiskusi secara langsung dengan WBP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun