Mohon tunggu...
lensa unmuha
lensa unmuha Mohon Tunggu... -

Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh, produk yang dikeluarkan setiap bulan bernama Tabloid Lensa. LPM Lensa Unmuha Konsen terhadap issue-issue hak-hak dasar masyarakat kampus serta masyarakat luas.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mentri Hukum dan Ham Kunjung Unmuha

11 Oktober 2010   17:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:30 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekarangan Universitas Muhammadiyah Aceh  (UNMUHA) tampak ramai, minggu 26 september 2010  sekitar pukul 14.00. mahasiswa baru duduk rapi dengan pakaian orientasi sesuai dengan fakultas mereka masing-masing di depan gedung utama kampus muhammadiyah Aceh.  Siang itu kunjungan Mentri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Menurut  Muharrir Asy’ri, rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) tidak ada persiapan sama sekali, tadi malam sudah ada beritanya  tapi belum kongkrit. Pagi tadi 09.30 kata menteri hukum dan HAM akan berkunjung setelah ashar, akan tetapi dirobah menjadi jam 14.00. namun acara itu tetap berlangsung  dengan baik, karna kita sudah biasa bekerja keras dengan adik-adik mahasiswa. “ tuturnya” Kedatangan Mentri Hukum dan HAM tersebut  melalui koordinir  Malek Musa, pembantu rektor 4 dengan dinas Hukum dan HAM. Patrialis merupakan alumni Muhammadiyah Jakarta yang mengunjungi UNMUHA, seperti yang di lontarkan oleh rektor UNMUHA “ saya katakan ini seperti seorang kakak mengunjungi adiknya. Kunjungan ini mempunyai arti yang besar terutama adalah memberikan  semangat kepada mahasiswa  bahwa kuliah di Muhammadiyah  tidak main-main, tetapi kuliah di Muhammadiyah akan bisa asal kita mau berprestasi seperti dia. Disamping itu dia melihat secara nyata di lapangan tentang keadaan yang sebenarnya tugas-tugas kementrian hukum dan HAM di lapangan baik itu yang berada di lembaga kemasyarakatan, di kantor wilayah dan di kantor-kantor imigrasi. Ia juga akan mengunjungi lembaga-lembaga kemasyarakatan, akan meresmikan Law center. Senin 27 September 2010 ia ingin menempatkan posisi kementterian Hukum dan HAM agar bisa membantu masyarakat Aceh dalam berbagai hal termasuk persoalan-persoalan bagaimana kementerian hukum dan HAM bisa membantu menginventarisir semua hak kekayaan intelektual masyarakat-masyarakat adat yang ada di Aceh ini mudah didaftarkan secara resmi, kemudian mempermudah proses-proses pelayanan kemasyarakatan berkaitan dengan tugas kementerian Hukum dan HAM. “ persoalan-persoalan pendirian yayasan, badan-badan hukum, dan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pendaftaran notaris. Semuanya akan kami bantu supaya masyarakat yang jauh dari jakarta bisa berkomunikasi, kami fasilitasi dari sana, begitu juga dengan pemberian paspor masyarakat, ada masalan atau tidak, jangan-jangan masiah ada pemungutan-pemungutan yang tidak resmi” ujar Mentri Hukum dan HAM. Menyangkut dengan tahanan aceh yang masih ada di pulau jawa telah dilakukan riset kaderisasi, sementara tahanan politik sudah tidak ada. Yang ada adalah tahanan yang berkaitan degan tindak pidana hukum yaitu teuku ismu hadi cs telah diputuskan bukan masuk dalam kategori tahanan politik. Namun permintaan masyarakat kepada pemerintah untuk merobah status hukum teuku ismu hadi cs, “saya kementerian hukum dan HAM sudah merekomendasikan tapi ini masih dalam tahap pembicaraan secara bersama dengan saksi terkait agar bisa melakukan perubahan status hukum yang tadinya seumur hidupmenjadi hukuman penjara sementara 20 tahun. Jikalau itu dapat dikabulkan tentu tidak lama lagi akan selesai, namun proses itu sangat tertunda karna belakangan masih banyak terjadi pengeboman dimana-mana. Pengeboman itupun sebagian dilakukan oleh narapidana eksteroris ini yang menjadi persoalan besar sekarang ini “Nah, kami mau secara intensif dengan Teuku Ismuhadi cs, saya bukan sekali tapi berkali-kali saya bertemu dengan kawan-kawan itu, mudah-mudahan nanti saatnya kalau suasana sudah agak nyaman tidak ada lagi teroris-teroris, bisa memudahkan kawan-kawan ini diberikan perubahan hukuman itu”, Ujarnya. ditulis oleh Anggota LPM Lensa Septarina

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun