Mohon tunggu...
LPLirung
LPLirung Mohon Tunggu... Lainnya - Humas

Menyampaikan berita teraktual

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Lirung Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025

5 November 2024   07:31 Diperbarui: 5 November 2024   07:35 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lirung, (04/11/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 untuk meniundaklanjuti SKB 3 Menteri.

Kalapas Lirung, Wesly Silalahi didampingi Kaur TU Asmi Senaen ikuti giat ini secara daring bertempat diruang teleconference yang dimulai pukul 15.00 WITA.

HumasLpLirung
HumasLpLirung


Rapat yang dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta ini membahas terkait percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 mendatang di bidang Pemasyarakatan serta beberapa hal seperti penyesuaian tanggungjawab dan mekanisme pelaporan kinerja kedepannya yang mengikuti Surat Kesepakatan bersama yang diterbitkan oleh 3 Menteri yaitu Menteri Hukum, Menteri Imipas, serta Menteri HAM.

HumasLpLirung
HumasLpLirung

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk Menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik selama masa transisi, Mempermudah dan memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, Serta memastikan WBP memperoleh haknya dengan baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun