Lirung, (04/11/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 untuk meniundaklanjuti SKB 3 Menteri.
Kalapas Lirung, Wesly Silalahi didampingi Kaur TU Asmi Senaen ikuti giat ini secara daring bertempat diruang teleconference yang dimulai pukul 15.00 WITA.
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta ini membahas terkait percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 mendatang di bidang Pemasyarakatan serta beberapa hal seperti penyesuaian tanggungjawab dan mekanisme pelaporan kinerja kedepannya yang mengikuti Surat Kesepakatan bersama yang diterbitkan oleh 3 Menteri yaitu Menteri Hukum, Menteri Imipas, serta Menteri HAM.
Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk Menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik selama masa transisi, Mempermudah dan memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, Serta memastikan WBP memperoleh haknya dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H