Lirung, (30/10/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud bekerjasama dalam mengadakan penyerahan e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki atau kehilangan e-KTP mereka.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Bapak Ir. Lukas Auy, ME menyerahkan e-KTP Warga Binaan melalui Kasubsi Admisi Orientasi Lapas Lirung yang di terima langsung oleh empat orang WBP besangkutan bertempat di ruang Komandan Jaga.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud yang sebelumnya telah melakukan sistem pelayanan jemput bola perekaman e-KTP terhadap warga binaan Lapas Lirung pada 06 Juli 2024 lalu.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak kepada WBP, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan administratif mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!