Lirung, (24/10/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemekumham Sulut terus berupaya menciptakan kondisi aman dan terkendali di lingkungan Lapas, salah satunya dengan rutin melaksanakan penggledahan blok/kamar hunian warga binaan.
Dipimpin Kalapas Lirung, Wesly Silalahi, petugas regu pengamanan dan petugas piket melaksanakan Inspeksi Dadakan untuk memastikan kondisi lingkungan blok hunian serta menggeledah dalam blok/kamar warga binaan untuk memastikan tidak adanya benda-benda terlarang.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan penggeledahan bersama ini merupakan barang-barang terlarang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam blok hunian berupa alat cukur kumis, ballpoint, potongan besi, dan kuas cat dari besi yang selanjutnya barang-barang diamankan dan akan dimusnahkan.Wesly Silalahi mengatakan, Kegiatan ini merupakan komitmen kita untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang merupakan upaya deteksi dini dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!