Mohon tunggu...
LPLirung
LPLirung Mohon Tunggu... Lainnya - Humas

Menyampaikan berita teraktual

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Personal Branding ASN, Lapas Lirung Ikuti Webinar Series 6

25 Oktober 2024   13:49 Diperbarui: 25 Oktober 2024   13:52 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lirung, (24/10/24) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung bersama seluruh jajaran ikuti Webinar Series 6 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM yang kali ini mengangkat tema "Personal Branding ASN".

Bertempat diruang teleconference, Wesly Silalahi Kalapas Lirung di dampingi Pejabat Struktural dan pegawai yang ada ikuti giat ini melalui zoom meeting yang dimulai serentak pukul 08.00 WIB.

HumasLpLirung
HumasLpLirung
kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu. Razilu menyampaikan bahwa personal branding bukan sekedar pencitraan, tetapi bagian integral dari pelayanan publik. "Personal branding tidak hanya disalahartikan sebagai sekadar pencitraan dangkal atau 'Flexing'. ASN juga perlu menampilkan citra diri yang kuat dan positif agar dipercaya masyarakat dalam melayani mereka dengan sepenuh hati," ungkapnya.
HumasLpLirung
HumasLpLirung

Adapun narasumber webinar series 6 yaitu Chairman of Steering Committee Gerakan Nasional Indonesia Kompeten Yunus Triyonggo. Menurutnya, dengan memiliki personal branding yang kuat, ASN dapat meningkatkan kredibilitas, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun