Lirung, (08/10/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut laksanakan penggeledahan blok/kamar hunian warga binaan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.
Kegiatan Penggeledahan dilaksanakan pukul 19.10 WITA yang diawali dengan arahan sebelum penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Lirung, Wesly Silalahi.
Dalam arahannya, Wesly menyampaikan kepada petugas untuk melaksanakan penggeledahan ini dengan penuh tanggung jawab. "Laksanakan tugas kita ini dengan baik dan teliti serta tetap menjaga ketertiban pada saat melakukan tugas penggeledahan", tegas Kalapas.
Selanjutnya, dipimpin Kalapas Lirung, Wesly Silalahi dan didampingi Kasubsi Kamtib, Sonny Takaliuang, serta petugas pengamanan regu siang, regu malam dan petugas piket laksanakan kegiatan penggeledahan dengan mengeluarkan warga binaan dari blok hunian secara tertib untuk dilakukan pemeriksaan badan, setelah itu petugas langsung masuk ke dalam blok hunian laksanakan penggeledahan area dalam blok/kamar hunian. Penggeledahan ini rutin dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Adapun dalam penggeledahan ini ditemukan barang berupa alat cukur kumis, ballpoint, ikat pinggang, dan obat tanpa resep dokter selanjutnya barang-barang diamankan dan akan dimusnahkan.Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!