Mohon tunggu...
Mezaro Power
Mezaro Power Mohon Tunggu... Konsultan - Motivasi, Inspirasi dan Kreasi (www.mezaropower.com)
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jujur (bicara apa adanya), Tegas dan Bertanggung Jawab, visit : www.mezaropower.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hendaknya Bupati dan DPRD Kabupaten Sragen Memikirkan Nasib Tenaga Kontrak

8 Oktober 2019   06:32 Diperbarui: 8 Oktober 2019   10:31 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar, sumber : jateng.garudacitizen.com

Jakarta.- Harusnya kehadiran BUPATI memberikan solusi / mencari solusi kepada tenaga kontrak yang masih banyak di berbagai dinas di wilayah Kabupaten Sragen. Sebab, mereka-mereka itu adalah sebagian korban dari kebijakan program JT (Job Training) di zaman Bupati Untung Wiyono yang nota bene adalah ayah dari Bupati yang sekarang.

Apa keuntungan bagi kami memilih ibu BUPATI yang sekarang? Dulu kami memilihnya, karena kami berharap beliau dapat mencari solusi bagi kami yang menjadi korban JT pada zaman bapak BUPATI Untung Wiyono, jelas salah seorang pekerja tenaga kontrak di salah satu dinas di kabupaten Sragen. 

Kami sungguh tidak nyaman dengan istilah Tenaga Kontrak yang setiap tahun diperbaharui, kami ini manusia yang juga punya harga diri dan masa depan. Jelas salah seorang peserta tenaga kontrak yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ada yang sudah 10 hingga 11 tahun yang saat ini berstatus tenaga kontrak dan mereka ini adalah korban dari JT di zaman BUPATI sebelumnya. Dulu masuk JT, mereka bayar, namun hingga sekarang nasib mereka hanya sebagai pembantu di dinas terkait yang dianggap enteng, dianggap rendah oleh oknum-oknum PNS. 

Tenaga Kontrak ini adalah manunia, bukan pembantu rumah tangga yang hanya dijadikan sebagai pelengkap. Uang negara cukup banyak, harusnya PEMDA bersama dengan DPRD memikirkan solusi yang terbaik dan atau mengusulkan kepada pemerintahan pusat tentang masa depan mereka ini.

Tenaga Kontrak yang saat ini, hampir sama dengan istilah outshorshing adalah akal-akalan, yang jika dinalar, akhirnya yang akan menjadi korban adalah mereka sendiri yang dulu dari JT di zaman BUPATI sebelumnya. Dimanakah engkau Ibu BUPATI yang dulunya kami pilih? Seru salah seorang peserta tenaga kontrak dari JT yang dulu.

Sudah 10 tahun lebih, nasib mereka sungguh memprihatinkan dan menjadi pembantu para oknum PNS yang merasa dirinya lebih tinggi dan atau lebih punya harga diri. Ini tidak boleh dibiarkan, maka harusnya tenaga kontrak di seluruh Sragen harus bergerak dan menuntut pertanggung jawaban pemerintah dan anggota DPRD atas nasib mereka ini. 

Semua harus bergerak hingga PEMDA punya jawaban yang tepat dan bukan lagi tenaga kontrak. Hal ini akan kami bawa kepada Jokowi, oleh karena itu, seluruh tenaga kontrak di Kabupaten Sragen kiranya menghubungi segera 081244867042 untuk menandatangani surat yang akan dibawa ke Jakarta setelah pelantikan Presiden Jokowi. Kami ada, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian, dalam hal ini Tenaga Kontrak yang masih banyak.

Tenaga Kontrak yang masih banyak di berbagai dinas di kabupaten Sragen hendaknya melakukan pertemuan darurat dan harus mulai berani bicara dan media akan mendampingi.

Biar Jakarta mengetahui keadaan yang sebenarnya, biar BUPATI dan DPRD berpikir tentang nasib orang lain. Dalam hal ini, kami juga menghimbau kepada oknum tenaga kontrak yang diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum PNS tertentu segera melaporkan hal itu di 081244867042.

Kami berharap bahwa dalam waktu dekat, BUPATI Sragen mencari solusi yang terbaik atas nasib mereka ini agar mereka jangan hanya menjadi pembantu para oknum PNS yang terkadang bersikap arogan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun