Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Anak Binaan LPKA Tomohon Ikuti Kelas Moralitas

8 Januari 2025   09:26 Diperbarui: 8 Januari 2025   09:26 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Selasa (07/01) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenpas Sulut), mengikuti kelas moralitas yang dilaksanakan oleh Yayasan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia secara virtual.

Melalui kegiatan ini, Anak Binaan LPKA Tomohon mengikuti pembelajaran tentang pengembangan kualitas diri dari Erina Wongso sebagai narasumber. Erina berpesan kepada seluruh peserta untuk meninggalkan hal buruk dan konsisten untuk melakukan hal baik.

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimkemas, Yurdianto. Menurut Yurdianto, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mendukung program pembinaan kepribadian Anak Binaan LPKA Tomohon. "Diharapkan setelah mengikuti serangkaian kelas moralitas ini, akan tampak perubahan karakter dari masing-masing Anak Binaan," ungkap Yurdianto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun