Tomohon - Selasa (31/12) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, menerima seragam baru. Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum, Troi Oroh.
Menurut Oroh, pembagian seragam ini merupakan salah satu upaya pemenuhan hak dasar anak, dalam hal ini hak untuk memperoleh pakaian yang layak. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan pakaian anak binaan guna meningkatkan rasa kebersamaan dan kesetaraan di antara mereka.
"Saya harap anak binaan bisa merawat seragam ini dengan baik, jangan sampai rusak. Ini bukan sekedar pakaian, tapi bentuk kepedulian kami agar kalian bisa menjalani hari-hari di sini dengan lebih nyaman," pesan Oroh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H