Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

34 Anak Binaan LPKA Tomohon Terima PMP Hari Raya Natal

27 Desember 2024   12:59 Diperbarui: 27 Desember 2024   12:59 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Rabu (25/12) Sebanyak 34 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Hari Raya Natal.

Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, secara simbolis memberikan SK PMP kepada perwakilan Anak Binaan. Andik menyampaikan bahwa PMP diberikan oleh negara kepada Anak Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Andik berharap melalui pemberian PMP ini dapat memotivasi Anak Binaan LPKA Tomohon untuk lebih bersemangat dalam menjalani pembinaan serta memperbaiki diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun