Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sukseskan Ketahanan Pangan, LPKA Tomohon Panen Sayur Pakcoy

27 Desember 2024   09:30 Diperbarui: 27 Desember 2024   09:30 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Selasa (24/12) Sebagai upaya untuk mensukseskan program ketahanan pangan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, melaksanakan panen sayur pakcoy. Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, staf Pembinaan dan beberapa Anak Binaan turun langsung ke lahan pertanian untuk memanen sayur pakcoy.

Andik menyampaikan bahwa hasil dari pertanian ini nantinya akan digunakan untuk program bakti sosial bagi Anak Binaan dan keluarga, maupun masyarakat sekitar lingkungan LPKA Tomohon yang membutuhkan.

"Semoga melalui hasil pertanian ini dapat bermanfaat bagi orang banyak, dan dapat memotivasi anak binaan untuk tetap semangat dalam menjalani pembinaan kemandirian di bidang pertanian," ungkap Andik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun