Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Anak Binaan LPKA Tomohon Ikuti Pelatihan Moralitas

20 Desember 2024   08:26 Diperbarui: 20 Desember 2024   08:26 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tomohon - Selasa (17/12) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Kegiatan Pendidikan Moralitas secara virtual.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia. Kegiatan dibuka dengan perkenalan pengurus Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia, dilanjutkan dengan pembelajaran materi oleh Ibu Erina Wongso Selaku Dewan Pembina Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia.

Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, berharap agar melalui kegiatan ini, karakter Anak Binaan dapat terbentuk, dan membentuk komitmen Anak Binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun