Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Ikuti Apel Pagi bersama Jajaran Kemenkumham Sulut

26 November 2024   10:11 Diperbarui: 26 November 2024   11:13 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Senin (25/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Apel Pagi Bersama Jajaran Kemenkumham Sulut secara virtual.

Apel ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun. Dalam amanatnya, Kakanwil mengingatkan agar seluruh data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) B12 segera dipenuhi dan diunggah ke aplikasi e-RB. Kakanwil pun mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas sebagai ASN, mengingat peran ASN sebagai pemersatu dan perekat bangsa.

Menutup amanatnya, Lumbuun berpesan kepada seluruh Jajaran Kemenkumham Sulut untuk tetap menjadi ASN yang berintegritas dan loyal, memberikan pelayanan terbaik, serta terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun