Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Bagikan Kebutuhan Sandang Anak Binaan

18 November 2024   14:33 Diperbarui: 18 November 2024   14:35 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Rabu (13/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), membagikan kebutuhan sandang Anak Binaan.

Pembagian piyama, sepatu, dan sendal bagi Anak Binaan ini dikoordinir secara langsung oleh Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Yurdianto.

Menurut Yurdianto, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LPKA Tomohon dalam memenuhi kebutuhan dasar Anak Binaan, agar Anak Binaan tetap merasa aman dan nyaman selama menjalani program pembinaan di LPKA Tomohon. "Saya harap barang-barang yang telah dibagikan ini dapat dijaga dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya," pesan Yurdianto kepada Anak Binaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun