Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Laksanakan Penggeledahan Wisma Anak Binaan

11 November 2024   09:57 Diperbarui: 11 November 2024   10:11 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Kamis (07/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan penggeledahan di wisma Anak Binaan. Kegiatan ini dikoordinir secara langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, dan dilaksanakan oleh seluruh staf LPKA Tomohon.

Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan Anak Binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan di masing-masing kamar Anak Binaan.

Andik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Tomohon. "Kegiatan penggeledahan ini akan rutin dilaksanakan untuk memastikan LPKA Tomohon dalam keadaan aman dan kondusif," ungkap Andik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun