Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Anak Binaan LPKA Tomohon Ikuti Ibadah dari Sungai Kehidupan Ministry

6 November 2024   12:42 Diperbarui: 6 November 2024   13:16 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Senin (04/11) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti ibadah dari Sungai Kehidupan Ministry secara virtual.

Ibadah yang mengangkat tema "The Power of Habit", dipimpin oleh Pastor Jacky Misa. Dalam khotbahnya yang diambil dari bacaan Mazmur 1:1-6, Misa menyampaikan menjadi orang benar yang senantiasa benar hidup dalam kebenaran tidaklah semudah dengan perkataan. "Sebab Orang benar bukan hanya berbuat baik saja, tetapi ia harus melakukan kebenaran dengan segala resikonya," ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan iman dan pengenalan yang benar akan Tuhan, sehingga kehidupan Anak Binaan LPKA Tomohon dapat berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun