Tomohon - Kamis (03/10) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menerima kunjungan Ombudsman.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro. Tim Ombudsman berkesempatan untuk meninjau langsung kondisi blok hunian, serta layanan publik yang ada di LPKA Tomohon, seperti layanan kesehatan bagi Anak Binaan, layanan program pembinaan keterampilan Anak Binaan, serta layanan penyajian makanan Anak Binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H