Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Ikuti Penutupan Pelatihan Teknis Pelayanan Anak Akt I dan II

30 September 2024   15:08 Diperbarui: 30 September 2024   15:11 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Sabtu (28/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Penutupan Pelatihan Teknis Pelayanan Anak di LPKA Angkatan I dan II. Pelatihan yang dilaksanakan sejak 17 September 2024 ini diikuti oleh  80 peserta dari 10 Kantor Wilayah di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Dalam arahan dan penutupannya, Kepala Badiklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono di dua tempat yang berbeda baik di Aula Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara untuk Angkatan I maupun di Asrama Haji Manado untuk angkatan II menyampaikan bahwa pelatihan merupakan tempat untuk meningkatkan kompetensi tapi juga kinerja " Terima kasih telah mengikuti pelatihan dengan baik, terkhusus kepada ketua Angkatan yang telah membantu mengarahkan anggotanya, selain itu terima kasih kepada tenaga pengajar dari BPSDM Hukum dan HAM, Ditjen PAS dan Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sulut sebagai mitra kami, kepada penyelenggara yang telah mempersiapkan pelatihan ini. " ucap Wahju Prihandono.

Pada kesempatan tersebut diumumkan peserta terbaik dari 2 angkatan tersebut, dimana salah satu pegawai LPKA Tomohon, Junike Tahulending, meraih hasil sebagai peserta terbaik 3 pada angkatan I.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun