Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Penyakit Menular, LPKA Tomohon Laksanakan Skrining Bagi Anak Binaan

17 September 2024   12:13 Diperbarui: 17 September 2024   12:15 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Jumat (13/09) Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit menular, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan skrining penyakit. Kegiatan ini dikoordinir oleh tim tenaga kesehatan klinik LPKA Tomohon.

Sebanyak 74 Anak Binaan menjalani skrining untuk memastikan jika ada Anak Binaan yang terduga mengalami gejala penyakit TBC. Penanggung jawab klinik LPKA Tomohon, dr. Stefani Kemur, menyampaikan bahwa kegiatan skrining ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya deteksi dini adanya penyakit menular di lingkungan LPKA Tomohon agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku jika nantinya didapat terduga Anak Binaan dengan gejala penyakit tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun