Tomohon - Kamis (12/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menerima e-KTP Anak Binaan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon.
Kepala Sub Seksi Registrasi, Jermia Picauly, menerima secara langsung e-KTP Anak Binaan LPKA Tomohon. "Mewakili Kepala LPKA Tomohon saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Disdukcapil Kota Tomohon yang telah mendukung dan membantu LPKA Tomohon dalam memenuhi hak identitas Anak Binaan. Saya berharap kedepannya sinergitas yang telah terjalin ini dapat terus berkelanjutan," ungkap Picauly.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H