Tomohon - Senin (09/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan  sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Anak Binaan. Sidang TPP dipimpin oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro dan diikuti oleh pejabat struktural dan dokter penanggung jawab klinik LPKA Tomohon.
Dalam sidang TPP ini, dibahas tentang usulan pemindahan Anak Binaan, usulan tamping registrasi dan pembinaan, usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta usulan Anak Binaan yang akan mengikuti pelatihan keterampilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H