Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala LPKA Tomohon Pantau Kegiatan Pembinaan Anak Binaan

3 September 2024   07:08 Diperbarui: 3 September 2024   07:15 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Senin (02/09) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) , Andik Dwi Saputro, didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, memantau langsung kegiatan Pembinaan Anak Binaan.

Kegiatan diawali dengan pemantauan kegiatan pertanian di lahan pertanian LPKA Tomohon. Selain meninjau kegiatan, Andik pun turun langsung untuk memanen hasil pertanian berupa bawang daun dan sayur terong.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan kegiatan pembinaan keterampilan furniture HPL di bengkel kerja. Andik mengapresiasi Anak Binaan LPKA Tomohon yang memiliki, serta mau mengasah bakat dan keterampilan di bidang ini.

Ke depannya Andik berharap, pelaksanaan kegiatan pembinaan ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga Anak Binaan dapat mengembangkan bakat dan keterampilan dan menghasilkan hal-hal yang positif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun