Tomohon - Jumat (09/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Tomohon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon ini diikuti oleh Kepala Seksi Registrasi, Alfet Possumah, didampingi Kepala Sub Seksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Rocky Wajong. Adapun tujuan dari rapat ini untuk membahas terkait petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam  penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.