Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Paparkan Progres Pembangunan ULD dengan Ditjenpas

11 Agustus 2024   11:17 Diperbarui: 11 Agustus 2024   11:29 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Kamis (08/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, dan Kepala Sub Bagian Umum, Troi Oroh, memaparkan progres pembangunan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Tahun Anggaran 2024 dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual.

LPKA Tomohon
LPKA Tomohon
Dalam kesempatan ini, Sulistyo menjelaskan sarana dan prasarana apa saja yang telah dibuat di LPKA Tomohon sebagai upaya untuk menciptakan layanan publik yang sesuai standar bagi pengguna layanan dengan disabilitas. Setelah paparan, tim Ditjenpas pun memberikan masukan dan saran terkait hal-hal yang perlu dioptimalkan dalam pembangunan ULD di LPKA Tomohon.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun