Tomohon - Kamis (08/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, dan Kepala Sub Bagian Umum, Troi Oroh, memaparkan progres pembangunan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Tahun Anggaran 2024 dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual.
Dalam kesempatan ini, Sulistyo menjelaskan sarana dan prasarana apa saja yang telah dibuat di LPKA Tomohon sebagai upaya untuk menciptakan layanan publik yang sesuai standar bagi pengguna layanan dengan disabilitas. Setelah paparan, tim Ditjenpas pun memberikan masukan dan saran terkait hal-hal yang perlu dioptimalkan dalam pembangunan ULD di LPKA Tomohon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!